KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 24
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Departemen Pertanian mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang pertanian dan perkebunan.
