KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Departemen terdiri dari :
- Departemen Dalam Negeri;
- Departemen Luar Negeri;
- Departemen Pertahanan;
- Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia;
- Departemen Keuangan;
- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
- epartemen Pertanian;
- Departemen Kehutanan;
- Departemen Kelautan dan Perikanan;
- Departemen Perhubungan;
- Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah;
- Departemen Kesehatan;
- Departemen Pendidikan Nasional;
- Departemen Agama;
- Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Departemen Sosial.
Bagian Kedua Departemen Dalam Negeri
