KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 57
BAB 2 — ORGANISASI
Pembantu Deputi Urusan Ekonomi, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Bandep Eko, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Debang yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Debang.
