KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 56
BAB 2 — ORGANISASI
Susunan organisasi Debang terdiri dari : a. Pembantu Deputi Urusan Ekonomi; b. Pembantu Deputi Urusan Sosial Budaya; c. Pembantu Deputi Urusan Hukum dan Perundang-undangan; d. Pembantu Deputi Urusan Pertahanan dan Keamanan.
