KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 53
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pengembangan, selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Debang, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Setjen Wantannas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sesjen Wantannas.
