KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 49
BAB 2 — ORGANISASI
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, bandep Stranas mempunyai fungsi : a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data pembangunan nasional; b. evaluasi dinamika pembangunan nasional; c. perumusan batas toleransi risiko pembangunan nasional; d. perumusan strategi nasional dalam rangka pembangunan nasional.
