KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 28
BAB 2 — ORGANISASI
Dejiandra mempunyai tugas membantu Sesjen Wantannas dalam menyelenggarakan pengamatan, evaluasi, analisis, dan perumusan peluang, kendala, serta kecenderungan lingkungan strategis nasional, regional, dan internasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.
