KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Setmenko menyelenggarakan fungsi
:
koordinasi kegiatan Kantor Menko;
penyelenggaraan …
penyelenggaraan pengelolaan administrasi umum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas dan fungsi Kantor Menko;
- penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan Kantor Menteri Negara,
Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan lembaga lain yang terkait;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menko sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
