KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN...
Pasal 24
BAB 5 — ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas MENKO dan Staf MENKO, baik yang bersifat rutin maupun pembangunan, dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara.
