KEPPRES
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI BIDANG PERTANAHAN
Pasal 1
Sebelum ditetapkan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, pelaksanaan
otonomi daerah di bidang pertanahan, berlaku Peraturan, Keputusan,
Instruksi, dan Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional yang telah ada.
Pasal 2 …
PRESIDEN
