KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10 TAHUN 2024
Pasal 3
(1) Panitia Nasional mempunyai tugas:
- men5rusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan World Water Forum ke-lo, termasuk di dalamnya penentuan tema, agenda, dan rangkaian kegiatan World Water Forum ke-10;
- menJrusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan World Water Forum ke-10;
- mengadakan persiapan dan penyelenggaraan pertemuan segmen tematik, segmen politik, segmen regional, dan gouth forum, program sosial budaya, program side euenfs, serta program Road to World Water Forum ke-10 tahun 2024; dan
- melakukan pengawasan dan pelaporan penyelenggaraan World Water Forum ke-1O.
(2) World Water Forum ke-1O tahun 2024 dilaksanakan pada
tanggal 18 sampai dengan 24Mei tahun 2024 di provinsi Bali.
