Pasal 2
(1) world water Forum ke- 10 meliputi persiapan dan
penyelenggaraan rangkaian kegiatan yang terdiri atas:
- pertemuan:
- segmen tematik;
- segmen politik;
- segmen regional; dan
- youthforum;
- program sosial budaya;
- program side euents; dan
- program Road to World Water Fontm ke-1O.
(2) Segmen...
SK No 093359 A
PRESIDEN
(21 Segmen tematik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 1 merupakan pertemuan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, akademisi, praktisi, asosiasi, badan usaha, dan masyarakatlkomunitas untuk membahas isu keairan dan sanitasi pada Wortd Water Forum ke-1O.
(3) segmen politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
a angka 2 merupakan pertemuan para pengambil keputusan (decision makersl yang meliputi:
- forum Kepala Negara/Kepala pemerintahan/Kepala Lembaga Internasional;
- forum Parlemen;
- forum Menteri atau pejabat setingkat Menteri;
- forum pertemuan otoritas lokal (gubernur/kepala negara bagian dan bupati/wali kota); dan
- forum otoritas wilayah sungai, untuk membahas kebijakan mengenai isu keairan dan sanitasi pada World Water Forum ke-10.
(4) Segmen regional sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a angka 3 merupakan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari setiap wilayah di dunia untuk membahas isu regional tentang keairan dan sanitasi pada world.water Forum ke- 10.
(5) Youthforum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
angka 4 merupakan pertemuan yang dihadiri oleh generasi muda profesional (goung professionals) dari berbagai negara, termasuk wortd water council youth Delegate.
(6) Program sosial budaya sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b merupakan kegiatan yang bertujuan uniuk
memperkenalkan sosial budaya Indonesia kepada peserta World Water Forutm ke- 1O.
(7) Program...
SK No 093360 A
PRESIDEN
(7) Program side euents sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung pemahaman yang lengkap tentang keairan dan sanitasi kepada peserta World Water Forum ke-10 dan masyarakat luas.
(8) Program Road to world water Forum ke-lo sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf d bertujuan:
- mempromosikan World Water Forum ke-10 kepada dunia internasional maupun nasional;
- mempromosikan tema dan sub tema yang akan diangkat pada World Water Forum ke-10; dan
- mempromosikan budaya, pariwisata, dan industri kreatif Indonesia.
(9) Program side euents dan program Road to worrd water
Forum ke-10 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan hurrrf d dapat berupa:
- seminar, lokakarya, dialog kebijakan, konferensi internasional, foarc group dfsczrssion, danl kunjungan lapangan;
- fair and expo antara lain kampanye publik bidang keairan dan sanitasi, ekonomi kreatif, produk dalam negeri, pariwisata, serta teknologi dan pembiayaan bidang keairan dan sanitasi;
- citizen's forum;
- forum investasi;
- forum keda sama ekonomi;
- promosi dagang; dan
- kegiatan terkait lainnya.
(10) Program side euents sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c dilaksanakan sebelum dan selama penyelenggaraan World Water Forum ke- 1 0 tahun 2024 .
(11) Program. . .
SK No 093361 A
PRESIDEN
(11) Program Road to World Water Forum ke-10 sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf d dilaksanakan sebelum penyelenggaraan World Water Forum ke-10 tahun 2024.
