KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10 TAHUN 2024
Pasal 17
Penanggung Jawab Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf h memiliki tugas:
- merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian World Water Forum ke-10;
- melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait;
- menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi kepada Ketua melalui Sekretariat; dan
- melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
