KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1980 tentang PERINCIAN SUMBER- SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN...
Pasal 2
Jumlah-jumlah untuk Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1979/1980, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1979, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos dan Mata Anggaran menurut Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
