Pasal 9
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Purbalingga.
Ditetapkan di Purbalingga pada tanggal 2 Oktober 20232022
BUPATI PURBALINGGA,
Ttd
DYAH HAYUNING PRATIWI
Diundangkan di Purbalingga pada tanggal 2 Oktober 20232022
SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN PURBALINGGA
Ttd
HERNI SULASTI
BERITA DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2023 NOMOR 246
Salinan Seauai Dengan Aslinya M.H.
LAMPIRAN PERATURAN BUPATI PURBALINGGA NOMOR 246 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENGHARGAAN PERANGKAT DAERAH OF THE YEAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2023
TABEL PENILAIAN PERANGKAT DAERAH OF THE YEAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
INDIKATOR PENILAIAN BENTUK PENILAIAN BOBOT PENILAIAN
A Produktivitas Kerja ( bobot nilai 70% )
- Dokumen Renja
- Ketepatan Waktu
- Kualitas
Dokumen
skor
91-100 Skor 81-90 skor 71-80 skor 61- 70 skor < 60 Dokumen LKPJ - Ketepatan waktu
- Kesesuaian
sistematika
dan muatan
LKPJ
skor
90-100 skor 80-89 skor 70-79 skor < 70
Inovasi
- Jumlah
- Kemanfaatan ≥ 2 tahun < 2 tahun < 1 tahun
Laporan Gratifikasi Laporan Bulan Januari – September Lengkap ≤ 2 bulan ≥ 3 bulan
Laporan Keuangan Fisik Ketepatan Waktu Tepat Waktu Tidak Tepat Waktu Tidak Mengirim kan
Laporan Keuangan SKPD
- Aspek ketepatan waktu
- Kualitas isi penyajian
Ranking 1-3 Ranking 4-6 Ranking 7-10 Ranking 10
Nilai SAKIP Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, Evaluasi
Ranking 1-3 Ranking 4-6 Ranking 7-10 Ranking 10
E-Kinerja Prosentase Konsistensi pengisian E- Kinerja
90-100% 80-89% ˂ 80%
Kualitas Penghargaan yang Diperoleh Jumlah dan Peringkat Nasional Provinsi Kabupaten
Penggunaan Aplikasi Srikandi Agustus - September Aktif diguna kan >20 dokumen) Diguna kan 1-20 dokumen) Belum digunakan
B Penilaian Kinerja ( bobot nilai 30% )
PENILAIAN PIMPINAN
Nilai yang diperoleh Perangkat Daerah berdasarkan penjumlahan dari hasil penilaian Produktivitas Kerja sebesar 70% (tujuh puluh persen) dan hasil Penilaian Kinerja sebesar 30% (tiga puluh persen).
BUPATI PURBALINGGA,
Ttd
DYAH HAYUNING PRATIWI
Diundangkan di Purbalingga pada tanggal 2 Oktober 2023
SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN PURBALINGGA
Ttd
HERNI SULASTI
BERITA DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2023 NOMOR 246
