KEPMEN
PEDOMAN TATA KERJA TIM PENILAI JABATAN FUNGSIONAL
Pasal 22
BAB 5 — PENILAIAN DUPAK
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Kebijakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1225) tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Lembaga ini.
