KEPMEN
RINCIAN BIAYA PENYELENGGARAAN
Pasal 16
Perubahan klasifikasi produk konstruksi yang berlaku secara internasional dan perkembangan layanan usahi Jasa Konstruksi antara lain perubahan skema klasifikasi-subklasifikasi-produk berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan/atau Central Product Classifications (CPC) untuk ktasifikasi usaha Pekerjaan Konstruksi.
