INPRES
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1984 tentang BANTUAN BIBIT/BENIH KELAPA HIBRIDA
Pasal 2
BAB 1 — UMUM
Bantuan bibit/benih kelapa hibrida kepada peserta Keluarga Berencana Lestari bertujuan: a. meluaskan areal penanaman kelapa hibrida pada lahan pekarangan dalam rangka peningkatan produksi kelapa hibrida; b. meningkatkan gizi dan pendapatan masyarakat pada umumnya, bagi peserta keluarga berencana lestari pada khususnya; c. merangsang masyarakat untuk menjadi peserta Keluarga Berencana.
