INPRES
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN TAHUN 1981/1982
Pasal 2
BAB 1 — UMUM
Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan dengan tujuan untuk: a. Memberikan pelayanan kesehatan secara lebih merata dan sedekat mungkin kepada masyarakat, terutama penduduk pedesaan dan daerah perkotaan yang penduduknya berpenghasilan rendah; b. Meningkatkan derajat kesehatan rakyat terutama dengan peningkatan penyediaan air bersih dan sanitasi Iingkungan yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
