INPRES
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN TAHUN 1981/1982
Pasal 13
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT
Hal-hal yang berhubungan dengan penetapan jumlah bantuan penyediaan dan penyaluran biaya, peIaksanaan pembangunan PUSKESMAS, PUSKESMAS Pembantu, perbaikan dan peningkatan PUSKESMAS dan PUSKESMAS Pembantu, sarana air minum dan jamban keluarga, penyediaan tenaga-tenaga kesehatan, pembinaan dan pengelolaan sarana-sarana kesehatan serta keserasian kelancaran Bantuan ini diatur secara bersama oleh Menteri-Menteri yang bersangkutan.
