INPRES
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1981/1982
Pasal 12
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT
Pembangunan gedung Sekolah Dasar dan ruang kelas baru, rumah dinas Kepala Sekolah perumahan guru dan rumah dinas penjaga sekolah serta rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta dengan Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar ini diselesaikan sebelum akhir Juni 1982, sehingga dapat dipergunakan untuk tahun ajaran 1982/1983.
