INPRES
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1982/1983
Pasal 12
BAB 5 — LAIN - LAIN
Pembangunan gedung Sekolah Dasar dan ruang kelas baru, rumah dinas Kepala Sekolah perumahan guru dan rumah dinas penjaga sekolah serta rehabilitasi gedung Sekolah Gedung (Negeri da Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta dengan Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar ini diselesaikan sebelum akhir Juni 1983, sehingga dapat dipergunakan untuk tahun ajaran 1983/1984.
