WETBOEK_STRAFRECHT
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië
Pasal 159
BAB 5 — KEJAHATAN TERHADAP KETERTIBAN UMUM
Barang siapa turut serta dalam pemilihan umum, baik yang diadakan di Indonesia maupun di luar negeri, seperti yang dimaksudkan dalam pasal 158, diancam dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak seribu lima ratus rupiah.
