WETBOEK_STRAFRECHT
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië
Pasal 150
BAB 4 — KEJAHATAN TERHADAP MELAKUKAN KEWAJIBAN DAN HAK KENEGARAAN
Barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, melakukan tipu muslihat sehingga suara seorang pemilih menjadi tidak berharga atau menyebabkan orang lain daripada yang dimaksud oleh pemilih yang ditunjuk, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
