WETBOEK_STRAFRECHT
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië
Pasal 103
BAB 9 — ARTI BEBERAPA ISTILAH YANG DIPAKAI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG
1915 “ Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku ini juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain. ” Sumber Pengumuman staatsblad Tanggal: 15-10-1915 Nomor: 732 Judul: Wetboek van Strafrecht (WvS) hukumonline.com hukum.unsrat.ac.id
=== Buku Kedua ===
← Buku Kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Buku Ketiga → 3052 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana — Buku Kedua - Kejahatan BUKU KEDUA KEJAHATAN BAB I KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA
