WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 77
BAB 2 —
Komisioner tidak berkewajiban untuk memberitahukan kepada orang dengan siapa ia bertindak tentang yang menanggung beban tindakannya itu. Ia langsung bertanggung jawab terhadap sesama rekan dalam perjanjian seolah-olah tindakan itu urusannya sendiri.
