WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 725
BAB 8 — REKLAME
Bila perjalanannya dihentikan sama sekali di tengah perjalanan, atau muatannya dijual dalam pelabuhan darurat, kedua-duanya terjadi di Indonesia, penuntutan, perhitungan dan pembagian kerugiannya dilakukan di tempat terjadinya penghentian atau penjualan itu.
