WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 704
BAB 8 — REKLAME
Bila selama pelayaran, baik pada kapal kecil itu maupun pada barang yang dimuat di dalamnya, timbul kerugian, yang termasuk avarij umum, hal usaha dipikul untuk 1/3 oleh kapal kecil itu, dan untuk 2/3 oleh barang yang berada dalam kapal itu. Yang 2/3 selanjutnya secara avarij umum dibebankan kepada kapal utamanya, biaya angkutannya, dan seluruh muatannya, termasuk muatan kapal kecil itu.
