WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 695
BAB 8 — REKLAME
Para pihak mempunyai kebebasan untuk mengadakan persyaratan yang menyimpang dari ketentuan tersebut di atas dalam pasal 688 dan berikutnya.
=== KERUGIAN LAUT (AVARIJ) ===
Galat templat: mohon jangan hapus parameter kosong (lihat petunjuk gaya dan dokumentasi templat ). ← Undang-Undang Republik Indonesia Kitab Undang-Undang Hukum Dagang BUKU KEDUA HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI PELAYARAN BAB XI KERUGIAN LAUT (AVARIJ) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang → 5297 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang BUKU KEDUA HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI PELAYARAN BAB XI KERUGIAN LAUT (AVARIJ) Bagian 1 Avarij Pada Umumnya
