WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 657
BAB 8 — REKLAME
Dalam pertanggungan untuk perhitungan yang tak tertentu, yaitu bila dalam polis tidak dinyatakan kebangsaan pemilik barang yang dipertanggungkan, tertanggung ikut wajib melakukan penuntutan kembali, bila penggiringan atau penahanannya melawan hukum, kecuali bila ia dibebaskan dalam polis.
