WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 630
BAB 8 — REKLAME
Pada pertanggungan untuk memperoleh uang dari biaya angkutan, bahaya bagi penanggung mulai berlangsung sejak saat barang-barang dan barang-barang dagangan yang biaya angkutannya telah dibayar, telah dimuat ke dalam menjadi busuk atau akan menulari barang-barang lainnya. Kerugian umum, demikian pula kerugian karena pembuangan barang ke laut, perampasan, perampokan, atau lainnya semacam itu, atau karena karamnya kapal, meskipun masuk dalam persyaratan perjanjian, dipikul oleh penanggung.
