WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 627
BAB 8 — REKLAME
Bila yang dipertanggungkan adalah barang-barang lain atau barang-barang dagangan, bahaya yang menjadi beban penanggung mulai berlangsung segera setelah barang-barangnya diantar di dermaga atau di darat, agar dari situ dimuatkan atau diangkut ke kapal-kapal barang-barang itu akan dimuat, dan berakhir 15 hari setelah kapal tiba di tempat tujuan, atau beberapa hari lebih cepat bersamaan dengan pembongkaran barang-barang di sana yang dipertanggungkan dan ditempatkan di dermaga atau di darat.
