WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 560
BAB 8 — REKLAME
Untuk pertolongan yang diberikan kepada kapal yang dalam bahaya, barang-barang yang ada di kapal, muatan dan penumpangnya, untuk menyelamatkan jiwa orang-orang yang mengalami kecelakaan kapal dan untuk mengamankan barang-barang temuan di laut dan barang-barang bekas kapal karam, harus dibayar upah penolongan. Kecuali bila pihak-pihaknya mengadakan perjanjian lain, diberikan juga upah penolongan bila pemberian pertolongan itu berhasil baik.
