WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 498
BAB 8 — REKLAME
Bila atas barang itu dilakukan penyitaan lain daripada revindikatur, pengangkut wajib juga menyimpan dalam tempat yang sesuai untuk itu. Bila barangnya mudah menjadi busuk, maka baik pengangkut dan penyimpan maupun penyita dan penerima dapat dikuasakan untuk menjualnya. Hasil penjualan barang-barang, setelah dikurangi biaya penyimpanan, disimpan pada pengadilan.
