WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 492
BAB 8 — REKLAME
Bila biaya angkutannya ditetapkan menurut ukuran, berat atau bilangan barang-barang yang harus diangkut, maka hal itu dihitung menurut ukuran, berat atau bilangan yang ada pada barang-barang itu pada waktu penyerahan kepada penerima, kecuali bila ternyata, bahwa ukuran, berat atau bilangannya pada waktu pengambilalihan untuk diangkut lebih sedikit, yang dalam hal itu dilakukan. Biaya pengukuran, p eni mbangan dan penghitungan pada waktu penyerahan dibebankan kepada pengangkut, kecuali bila dalam pelabuhan itu ada kebiasaan yang lain. Penghitungannya menurut ketentuan-ketentuan usaha.
