WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 439
BAB 8 — REKLAME
Oleh sekurang-kurangnya bagian yang sama dari perwira-perwira kapal atau anak buah kapal dapat diadukan kepada pejabat tersebut tentang kurang cukupnya tempat beristirahat atau ruangan, yang terjadi setelah bertolaknya kapal, tentang hal itu diadakan penyelidikan. Nakhoda wajib melengkapi apa yang kurang itu atas perintah pejabat tersebut. Nakhoda yang tidak memenuhi perintah yang diberikan sesuai dengan pasal ini dan pasal yang lampau, dianggap telah bersikap buruk terhadap anak buah kapal.
