WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 385
BAB 8 — REKLAME
Tanpa izin nakhoda, anak buah kapal tidak boleh m eni nggalkan kapal. Bila nakhoda menolak memberikan izin, maka atas permintaan anak buah kapal itu, ia wajib menyebut alasan penolakannya dalam buku harian, dan memberi ketegasan tertulis kepadanya tentang penolakan ini dalam dua belas jam.
