WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 367
BAB 8 — REKLAME
Nakhoda yang mendengar, bahwa bendera yang dibawanya berlayar telah menjadi tidak bebas, wajib memasuki pelabuhan tak memihak yang paling dekat di sekitarnya dan tetap berlabuh di situ, sampai ia dapat berangkat secara aman atau telah menerima perintah yang pasti dari pengusaha kapalnya untuk berangkat.
