WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 132
BAB 2 —
Surat wesel dapat ditarik: a. Pada waktu ditunjukkan; b. Pada waktu tertentu setelah pengunjukan; c. Pada waktu tertentu setelah hari tanggalnya; d. Pada hari tertentu; e. Surat-surat wesel dengan hari jatuh tempo yang ditentukan lain atau dapat dibayar dengan angsuran adalah batal.
