WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 984
BAB 13 —
AhIi waris pemikul beban, yang menjalankan sendiri pengelolaannya, harus mengelola barangbarang itu sebagaimana layaknya seorang kepala rumah tangga yang baik, dan dalam hal itu dan dalam hal memikul biaya dan beban, serta dalam hal melakukan perbaikan-perbaikan, ia sama dengan pemegang hak pakai hasil.
