WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 956
BAB 13 —
Bila timbul perselisihan tentang siapa yang menjadi ahli waris, dan dengan demikian siapa yang berhak memegang besit, maka Hakim dapat memerintahkan agar harta benda itu disimpan di Pengadilan. BAGIAN 6 Hibah Wasiat
