WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 886
BAB 13 —
Namun sebaliknya, bila kata-kata dalam surat itu dapat ditafsirkan secara berbeda-beda menurut berbagai pendapat, maka lebih baik diselidiki lebih dahulu apa kiranya maksud si pewaris, daripada berpegang daripada arti harfiah kata-kata itu secara berlawanan dengan maksud tersebut.
