WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 849
BAB 12 — PEWARISAN KARENA KEMATIAN
Undang-undang tidak memperhatikan sifat atau asal usul barang-barang harta peninggalan, untuk mengadakan peraturan tentang pewarisannya.
