WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 781
BAB 10 — HAK PAKAI HASIL
Pemakaian hasil boleh melakukan segala tuntutan kebendaan, yang menurut undang-undang boleh dilakukan pemiliknya. BAGIAN 3 Kewajiban Pemakai Hasil
