WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 777
BAB 10 — HAK PAKAI HASIL
Selama haknya berjalan, pemakai hasil tidak berhak atas harta yang ditemukan orang lain dalam tanah yang ada dalam haknya. Bila ia sendiri menemukan harta, ia berhak menuntut bagiannya sesuai dengan Pasal 587.
