WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 709
BAB 6 — PENGABDIAN PEKARANGAN
Cara menggunakan pengabdian pekarangan, berlewat waktu juga dengan cara yang sama seperti pengabdian pekarangan itu sendiri.
