WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 703
BAB 6 — PENGABDIAN PEKARANGAN
Pengabdian pekarangan berakhir bila pekarangan tersebut berada dalam keadaan sedemikian rupa sehingga tidak lagi dapat digunakan.
