WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 518
BAB 1 — BARANG DAN PEMBAGIANNYA
Istilah 'rumah yang bermebel' atau ‘rumah beserta mebelnya' hanya meliputi perhiasan rumah. BAGIAN 5 Barang dalam Hubungan dengan Pemegang Besit
