WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 508
BAB 1 — BARANG DAN PEMBAGIANNYA
Yang juga merupakan barang tak bergerak adalah hak-hak sebagai berikut; hak pakai hasil dan hak pakai barang tak bergerak; hak pengabdian tanah; hak numpang karang; hak guna usaha; bunga tanah, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang; hak sepersepuluhan; bazar atau pasar yang diakui oleh pemerintah dan hak istimewa yang berhubungan dengan itu; gugatan guna menuntut pengembalian atau penyerahan barang tak bergerak. BAGIAN 4 Barang Bergerak
