WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 492
BAB 18 — KETIDAKHADIRAN
Bila kemudian orang yang dalam keadaan tak hadir itu pulang kembali atau haknya dituntut atas namanya, pengembalian penghasilan dan pendapatannya boleh dituntut, terhitung dari hari ketika hak itu jatuh pada orang yang tak hadir itu, atas dasar dan menurut ketentuanketentuan Pasal 482. BAGIAN 5
